Mobil Listrik Wuling Air EV Laris, Pemesanan Lebih dari 2.000 Unit

Sesuai perkiraan Tempo, mobil listrik mungil Wuling Air EV menjadi salah satu bintang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2022, 11-21 Agustus.

Selama 11 hari pameran, banyak pengunjung yang penasaran dengan mobil listrik murni berukuran mini ini.

Brand and Marketing Director Wuling Motors Indonesia Dian Asmahani mengatakan bahwa antusiasme pengunjung pameran GIIAS 2022 terhadap Air EV sangat tinggi.

Hal ini dapat dilihat dari pengunjung yang melakukan pemesanan hampir mencapai 600 unit khusus di GIIAS 2022.

“Kalau ditotal dengan pemesanan sejak pre-booking sudah lebih dari 2.000 unit,” kata Dian kepada Tempo, Kamis, 25 Agustus 2022.

Pemesanan Air EV di GIIAS 2022 ini berkontribusi sekitar 50 persen dari total SPK yang diraih Wuling, yakni 1.200 unit.

“Kontribusi terbesar berikutnya adalah Almaz RS, New Cortez, dan Confero,” ujar dia.

Wuling mengumumkan harga Air EV secara resmi pada 11 Agustus 2022 di pembukaan pameran GIIAS 2022.

Air EV tipe standard range ditawarkan dengan harga Rp 238 juta, sedangkan tipe long range Rp 295 juta.

Air EV standard range dibekali dengan baterai yang sanggup digunakan untuk berkendara sejauh 200 kilometer dalam sekali pengisian daya.

Sedangkan untuk tipe long range memiliki jangkauan lebih jauh, sekitar 300 kilometer dalam sekali pengisian daya.

Mobil listrik mungil Air EV akan diproduksi di pabrik Wuling di Cikarang, Bekasi, dengan kapasitas 10 ribu unit tahun ini dan 2023.

Kapasitas produksi tersebut akan memenuhi pasar domestik dan juga akan diekspor ke beberapa negara di dunia untuk ke depannya.

Wuling menargetkan pengiriman Air EV ke konsumen di Indonesia akan dimulai pada akhir Agustus 2022.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Sebelum Membeli Motor Bekas, Penting Cek 5 Bagian Ini
Next post Ketahui, Perbedaan Magnitudo dan Skala Richter sebagai Satuan Pengukur Kekuatan Gempa